Gambar dari nonstop-online.com |
Anggun rupanya sudah memebaca reaksi rakyat Indonesia atas surat
terbukanya. Surat yang dia tulis sebelumnya berisi penyesalannya atas praktik
hukuman mati di Indonesia. Di situ, dia menyatakan ketidaksetujuannya atas
hukuman mati. Dia juga memohon kepada presiden RI untuk tidak mempraktikkan
hukuman mati ini. Surat itu pun ibarat petir di siang bolong bagi warga dunia
maya.
Warga dunia maya dari Indonesia memberi tanggapan. Banyak yang setuju dan
sependapat dengan Anggun. Ada juga yang tidak setuju. Ada yang bahkan mengecam
isi surat itu. Ada juga yang mempertanyakan latar belakang surat itu. Ada yang
menduga, surat itu ditulis karena ada warga Prancis yang jadi calon terpidana
mati di Indonesia. Dengan demikian, Anggun tentunya ingin membela warga negaranya
ini. Anggun yang berdarah Indonesia-Jawa ini sudah pindah ke Prancis. Dalam
suratnya dia memaparkan latar belakang budaya aslinya dan kemudian seperti
membanggakan bahwa dia sudah lama tinggal di Prancis. Dia memang sudah warga
Prancis. Seperti kita ketahui, Indonesia tidak mengenal kewarganegaraan ganda.
Maka, Anggun yang berkewarganegaraan Prancis itu, di Indonesia tidak dianggap
sebagai WNI lagi. Entah, di Prancis sana dia juga masih dianggap WNI.
Hari ini, Anggun menulis tanggapan lagi. Tanggapannya ditulis dalam bahasa
Indonesia dan diberi judul bahasa Inggris. Entah mengapa demikian. Dipahami
saja, Anggun ‘orang internasional’ yang tinggal di Prancis. Tapi, dalam surat
itu tidak satu kata pun bahasa Prancis. Malah, bahasa Inggris dan sebagian
besar bahasa Indonesia.
Isi Surat Anggun
Menarik menyimak surat Anggun kali ini. Dia mengatakan sekali lagi, dia
mendukung pemberantasan narkoba. Dia mengecam koruptor yang membantu memasukkan
agen narkoba ke Indonesia. Dia juga ingin mendukung proyek untuk membantu keluarga
korban narkoba. Dia mendukung hukuman seberat-beratnya kepada gembong narkoba.
Tetapi, dia tidak setuju jika gembong narkoba dibunuh. Dia berargumen, nyawa
manusia hanya bisa dicabut oleh Allah saja.
Tampak Anggun menghormati hak hidup manusia. Hak hidup yang menjadi bagian
dari Hak Asasi Manusia (HAM). Anggun memang bekerja sama dengan PBB sebagai
pembela HAM. Kiranya tidak ada yang membantah misi Anggun sebagai pembela HAM,
juga misi PBB. Namun, benarkah Anggun pembela HAM?
Mempertanyakan peran Anggun sebagai Pembela HAM
Katanya, Anggun adalah pembela HAM. Dia katakan dengan jelas dalam
suratnya. Bisa dipahami jika Anggun juga ikut membela warga Prancis yang jadi
calon terpidana mati di Indonesia. Jelas juga jika Anggun membelanya karena
calon korban adalah teman warga negaranya. Tetapi, pertanyaannya mengapa Anggun
hanya membela calon itu? Jika benar pembela HAM, mengapa tidak membela yang
lainnya? Mengapa Anggun yang berdarah Indonesia-Jawa itu tidak ikut membela
warga Negara Indonesia yang ikut terbunuh di luar negeri?
Salut dengan pembelaan Anggun terhadap kehidupan terpidana. Tetapi,
semestinya Anggun dan rekan kerjanya PBB membela sampai tuntas. Jangan hanya
membela untuk warganya saja. PBB itu badan internasional dan sebaiknya bekerja
di level internasional. Jangan bekerja sampai penduduk dunia memberi kesan PBB
bekerja sebagian saja.
Seperti PBB, Anggun juga mestinya demikian. Jika darahmu Indonesia-Jawa,
bela dunk warga Negara Indonesia yang
terancam hukuman mati. Jangan hanya membela warga negaramu saja. Dan, lebih
dari membela calon korban terpidana, sebaiknya Anggun bekerja dalam metode yang
lain juga.
Anggun sebagai pembela HAM sebaiknya ikut memberi penyuluhan agar narkoba
tidak merajalela seperti barang dagangan. Anggun sebaiknya ikut memberantas
perdagangan narkoba. Begitu kan Anggun, kalau mau benar-benar jadi pembela HAM.
PRM, 2/5/15
Gordi
Post a Comment