Halloween party ideas 2015

Gambar dari nonstop-online.com
Anggun rupanya sudah memebaca reaksi rakyat Indonesia atas surat terbukanya. Surat yang dia tulis sebelumnya berisi penyesalannya atas praktik hukuman mati di Indonesia. Di situ, dia menyatakan ketidaksetujuannya atas hukuman mati. Dia juga memohon kepada presiden RI untuk tidak mempraktikkan hukuman mati ini. Surat itu pun ibarat petir di siang bolong bagi warga dunia maya.

Warga dunia maya dari Indonesia memberi tanggapan. Banyak yang setuju dan sependapat dengan Anggun. Ada juga yang tidak setuju. Ada yang bahkan mengecam isi surat itu. Ada juga yang mempertanyakan latar belakang surat itu. Ada yang menduga, surat itu ditulis karena ada warga Prancis yang jadi calon terpidana mati di Indonesia. Dengan demikian, Anggun tentunya ingin membela warga negaranya ini. Anggun yang berdarah Indonesia-Jawa ini sudah pindah ke Prancis. Dalam suratnya dia memaparkan latar belakang budaya aslinya dan kemudian seperti membanggakan bahwa dia sudah lama tinggal di Prancis. Dia memang sudah warga Prancis. Seperti kita ketahui, Indonesia tidak mengenal kewarganegaraan ganda. Maka, Anggun yang berkewarganegaraan Prancis itu, di Indonesia tidak dianggap sebagai WNI lagi. Entah, di Prancis sana dia juga masih dianggap WNI.

Hari ini, Anggun menulis tanggapan lagi. Tanggapannya ditulis dalam bahasa Indonesia dan diberi judul bahasa Inggris. Entah mengapa demikian. Dipahami saja, Anggun ‘orang internasional’ yang tinggal di Prancis. Tapi, dalam surat itu tidak satu kata pun bahasa Prancis. Malah, bahasa Inggris dan sebagian besar bahasa Indonesia.

Isi Surat Anggun
Menarik menyimak surat Anggun kali ini. Dia mengatakan sekali lagi, dia mendukung pemberantasan narkoba. Dia mengecam koruptor yang membantu memasukkan agen narkoba ke Indonesia. Dia juga ingin mendukung proyek untuk membantu keluarga korban narkoba. Dia mendukung hukuman seberat-beratnya kepada gembong narkoba. Tetapi, dia tidak setuju jika gembong narkoba dibunuh. Dia berargumen, nyawa manusia hanya bisa dicabut oleh Allah saja.

Tampak Anggun menghormati hak hidup manusia. Hak hidup yang menjadi bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). Anggun memang bekerja sama dengan PBB sebagai pembela HAM. Kiranya tidak ada yang membantah misi Anggun sebagai pembela HAM, juga misi PBB. Namun, benarkah Anggun pembela HAM?

Mempertanyakan peran Anggun sebagai Pembela HAM
Katanya, Anggun adalah pembela HAM. Dia katakan dengan jelas dalam suratnya. Bisa dipahami jika Anggun juga ikut membela warga Prancis yang jadi calon terpidana mati di Indonesia. Jelas juga jika Anggun membelanya karena calon korban adalah teman warga negaranya. Tetapi, pertanyaannya mengapa Anggun hanya membela calon itu? Jika benar pembela HAM, mengapa tidak membela yang lainnya? Mengapa Anggun yang berdarah Indonesia-Jawa itu tidak ikut membela warga Negara Indonesia yang ikut terbunuh di luar negeri?

Salut dengan pembelaan Anggun terhadap kehidupan terpidana. Tetapi, semestinya Anggun dan rekan kerjanya PBB membela sampai tuntas. Jangan hanya membela untuk warganya saja. PBB itu badan internasional dan sebaiknya bekerja di level internasional. Jangan bekerja sampai penduduk dunia memberi kesan PBB bekerja sebagian saja.

Seperti PBB, Anggun juga mestinya demikian. Jika darahmu Indonesia-Jawa, bela dunk warga Negara Indonesia yang terancam hukuman mati. Jangan hanya membela warga negaramu saja. Dan, lebih dari membela calon korban terpidana, sebaiknya Anggun bekerja dalam metode yang lain juga.

Anggun sebagai pembela HAM sebaiknya ikut memberi penyuluhan agar narkoba tidak merajalela seperti barang dagangan. Anggun sebaiknya ikut memberantas perdagangan narkoba. Begitu kan Anggun, kalau mau benar-benar jadi pembela HAM.

PRM, 2/5/15
Gordi


Post a Comment

Powered by Blogger.