Menurut I Suharyo dan Weiden, (kata) Farisi berarti “terpisah” (Suharyo,
I dan Weiden, Wim van der., Pengantar
Kitab Suci Perjanjian Lama, 2000: 98.). Farisi juga berarti suatu golongan
dari para rabi dan ahli Taurat yang sangat berpengaruh. Mereka berpegang pada
Taurat Musa dan pada “adat istiadat nenek moyang” (Mat 15:12). Seluruh hukum
dan peraturan mereka taati secara mutlak (Kamus
Kitab Suci elektronik LAI 1974). *Gambar dari google
Selain itu, orang-orang Farisi adalah kelompok elite dalam masyarakat
Yahudi, yang dengan sekuat tenaga berusaha untuk menjamin keselamatan dengan
sesetia mungkin menurut Taurat. Sebagian besar dari mereka adalah ahli kitab (Suharyo,
I dan Weiden, Wim van der., Pengantar
Kitab Suci Perjanjian Lama, 2000: 99).
Anggota
Kelompok ini terdiri dari orang-orang awam yang berpegang mutlak pada
Taurat dan tafsiran-tafsiran lisan yang dilakukan oleh para ahli Taurat sejak
zaman Ezra. Tafsiran lisan ini sering
disebut dengan “Taurat Lisan” dan diyakini sebagai wahyu Tuhan kepada Musa.
Wahyu ini diteruskan secara lisan melalui Yosua,
hakim-hakim, nabi-nabi, dan seterusnya sampai zaman mereka hidup. Inilah yang
menjadi penyebab munculnya penghargaan yang tinggi terhadap tradisi lisan di
kalangan Farisi.
Yang disebut Taurat Lisan sebenarnya adalah
kumpulan tafsiran, aktualisasi atau penyesuaian Taurat Tertulis yang berasal
dari zaman Ezra dan para rabi yang terkenal sejak saat itu.
Syarat-syarat menjadi anggota kelompok Farisi: Pertama, Siap melalui dan menjalani
pendidikan yang berat. Mereka (calon) dibina dalam cara hidup yang amat sulit,
selama lima sampai enam tahun. Selama masa itu mereka harus
mempelajari dan melaksanakan hukum Tarurat. Mereka hidup sebagai murid dalam kelompok terbatas
antara 15 sampai 24 orang, tinggal selama 24 jam sehari dengan seorang guru.
Kedua, Siap mempelajari satu keahlian tertentu. Di samping studi, mereka juga
harus mempelajari satu bidang pekerjaan sederhana yang dapat menjamin nafkah.
Paulus, misalnya, belajar menenun kain tenda dari bulu unta. Kedua pendidikan yang berat ini
kadang membuat peminat Farisi menjadi berkurang. Lihat saja dalam perjanjian
baru jumlahnya hanya 6.000 orang.
*Tulisan singkat ini merupakan olahan dari tugas kuliah
di STF Driyarkara pada semester ganjil tahun 2008.
Jakarta, 10/7/2011
Gordi Afri
Post a Comment