foto oleh Agara Media Album |
Kerusuhan di Sampang, Madura, Jawa Timur. Ada
rumah dibakar, ada pengungsi di tempat pengungsian. Ada pihak yang membakar
rumah. entah apa motivasi tak terlihat dari pelaku pembakaran. Yang terlihat
adalah perbedaan ‘pendapat’. Kamu bukan dari kelompok kami dan kamu jangan
tinggal dengan kami.
Perbedaan
pendapat? Satu pendapat
bagi banyak orang memang bagus tetapi satu pendapat untuk satu orang lebih
bagus lagi. Jangan-jangan
kamu dinilai tidak mau berpendapat terhadap sebuah kasus, sebuah pernyataan,
sebuah berita. Ya…Denny Indrayana saja berkomentar di twet-nya dan komentar itu
dikomentari oleh banyak orang. Ada pro ada kontra. Ini tanda orang berpendapat.
Berbeda pendapat itu wajar. Sebab kamu beda dengan aku dengan mereka dengan
kalian. Menjadi persoalan ketika kamu memaksa kami untuk sependapat dengan
kamu. Kami tidak setuju, itu pendapat kami, itu pilihan kami, hargailah kami.
Punya pendapat itu penting.JAngan mau dijadikan orang tak berpendapat, nanti
dinilai tidak menggunakan otak untuk berpendapat. Jangan mau seperti kerumunan
pendemo yang tidak tahu latar belakang tuntutan.
Ada
rumah terbakar sehingga warga mengungsi. Ini pelanggaran HAM.
Hak warga untuk tinggal di rumah miliknya. HAk warga untuk menjalani kehidupan
hariannya. hak untuk hidup. Hak-hak inilah
yang dirampas oleh pelaku pembakaran. Dia semestinya mendapat hukuman yang
pantas. Dia mesti dihukum supaya tidak ada lagi pengikutnya di masa
depan. Tetapi kalau aparat keamanan tidak berani boleh jadi akan muncul lagi
kasus serupa. Jangan-jangan nanti berdalih belum ada bukti.Pengungsi dan
rumah terbakar adalah bukti terjadi pelanggaran HAM. Jangan bilang karena mereka kelompok minoritas dan
tidak disenangi kelompok mayoritas. JAngan bawa-bawa alasan itu sebab yang
terlihat di depan mata adalah pelanggaran hak hidup warga-pengungsi. Tunggu
apa lagi…..langsung saja selesaikan.
————–
*obrolan
ringan
PA,
27/8/2012
Gordi
Afri
*Dimuat di blog kompasiana pada 27/8/12
Post a Comment