Halloween party ideas 2015

FOTO, sinarharapan.co
Memalsukan sesuatu boleh dibilang haram. Karena haramnya, lebih baik jangan melakukannya. Memalsukan berarti mematikan kreativitas. Jika kreativitas mati, tidak ada lagi karya baru yang muncul. Memalsukan juga membuat pencipta barang asli kecewa dan rugi besar. Mungkin harga barang ciptaannya tidak seberapa, tetapi kalau ada yang memalsukannya betapa kecewa dan ruginya dia.

Hari-hari ini beredar isu ijazah palsu. Sebenarnya isu ini sudah lama, tetapi kok muncul lagi. Pertanyaannya mengapa muncul lagi. Isu ijazah palsu memang sering dikaitkan dengan institusi pendidikan. Kadang-kadang pendidikan jadi sorotan gara-gara isu ini. Memang ada benarnya juga, sebab yang berhak mengeluarkan ijazah yang asli adalah institusi pendidikan. Jadi, bisa dengan mudah juga menuduh pembuat ijazah palsu adalah institusi pendidikan. Tetapi, ini sebenarnya tidak benar seratus persen.

Ada juga orang yang mengatasnamakan institusi pendidikan untuk mengedarkan ijazah palsu ini. Misalnya ijazah palsu yang dimiliki anggota politisi. Benarkah ijazah ini dikeluarkan oleh institusi pendidikan? Rasa-rasanya tidak. Ijazah ini boleh jadi diciptakan secara kilat begitu saja untuk menunjang karier politisi. Politisi bisa saja dengan mudah mengintimidasi institusi pendidikan untuk mengeluarkan ijazah palsu untuknya. Kalau benar seperti ini, betapa politisi ini tidak berbobot. Mau jadi wakil rakyat kok pakai ijazah palsu. Saya tidak tahu apakah ini benar-benar ada. Kalau ada, benar-benar memalukan. Dan betapa memalukannya jadi rakyat Indonesia yang wakil rakyatnya menggunakan ijazah palsu.

Isu ijazah palsu ini memang sungguh memalukan institusi pendidikan Indonesia. Betapa nama lembaga mulia ini dengan mudahnya saja dikotori isu ini. Atau memang institusi pendidikan Indonesia benar-benar sekotor ini?

Rasa-rasanya tidak. Saya sendiri selalu bangga dengan kampus saya. Meski saya lulus dengan nilai memuaskan dan bukan amat memuaskan, saya bangga dengan kualitas kampus saya. Kualitas yang tampak dari lembaga secara keseluruhan. Baik kualitas dosen, mahasiswa, pengelola, dan juga relasi dengan karyawan. Dengan ini, saya bangga karena kampus saya berkualitas.

Saya kira banyak kampus elit lain di Indonesia yang kualitasnya jauh lebih elit dari kampus saya yang kecil itu. UI dan UGM adalah beberapa dari nama kampus elit dan berkualitas tinggi di Indonesia. Dan, saya yakin kampus-kampus elit ini tidak pernah mengeluarkan ijazah palsu. Saya juga berharap institusi pendidikan mana pun di Indonesia tidak boleh mengeluarkan ijazah palsu. Kalau ada yang meminta entah dengan imbalan uang, tolong jangan dilayani. Betapa rendahnya martabat institusi pendidikan jika ijazah didapat bukan dengan hasil belajar tetapi cukup dibeli dengan uang. Kalau masih ada institusi pendidikan yang dengan mudah menerima tawaran membuat ijazah palsu, betapa nama harum lembaga pendidikan di Indonesia tercoreng gara-gara ulag institusi buruk seperti ini.

Ijazah itu adalah bentuk penghargaan kepada peserta didik. Ijazah itu seperti hasil berasnya para petani, hasil tangkapannya para nelayan, buah-buahannya para petani buah. Betapa puasnya petani padi melihat usahanya berbuah dalam bentuk beras. Demikian dengan nelayan yang puas karena mendapat banyak tangkapan di pagi hari. Menerima ijazah pada akhir proses belajar seperti menerima segepok uang hasil jualan buah-buahan di pasar.

Ijazah meski bisa dibandingkan dengan hasil buah itu, tetap mempunyai nilai penting di baliknya. Ijazah bukanlah uang yang bisa lenyap seketika. Ijazah lebih dari uang. Di Indonesia ijazah itu berlaku seumur hidup. Bahkan, ketika mati pun, ijazah itu menjadi barang berharga dan akan disimpan baik-baik oleh anak cucu. Betapa berharganya ijazah itu.

Karena berharga, ijazah itu tidak boleh dipalsukan. Dan, kalau sampai saat ini Indonesia masih mengenal isu ijazah palsu, betapa Indonesia belum mau memberantas praktik ini. Isu ijazah palsu justru membuat pendidikan Indonesia menjadi tidak berkualitas atau kurang berkualitas. Padahal, di tingkat internasional saat ini, negara-negara lain sudah berlomba meningkatkan kualitas pendidikannya. Dan, sebenarnya institusi pendidikan Indonesia sudah mampu bersaing di kancah internasional. Jadi, kalau isu ini masih beredar, tolong segera diatasi.

Kelak, institusi pendidikan Indonesia tetap bisa diperhitungkan di tingkat nasional dan internasional. Lebih dari sekadar bisa diperhitungkan, dengan hilangnya praktik ijazah palsu, institusi pendidikan mampu menciptakan wajah pendidikan Indonesia yang bermutu. Anak-anak Indonesia kelak selalu menciptakan hal-hal baru berkat kreativitas yang ada. Jadi, segeralah berantas isu ijazah palsu ini.

Salam cinta pendidikan.

PRM, 28/5/15
Gordi

Post a Comment

Powered by Blogger.