Halloween party ideas 2015

Foto oleh Pojok Buku
Bergabung di komunitas blog kompasiana ada untungnya. Ada nilai positifnya. Ya..paling-paling tentang informasi terbaru, informasi bermanfaat, informasi aktual, dan sebagainya. Yang jelas tidak sia-sia bergabung di komunitas ini. Saya kira bergabung di komunitas mana saja pasti ada untungnya. Namanya komunitas, di dalamnya terdiri dari banyak orang. Seperti pepatah mengatakan, banyak kepala banyak pendapat, banyak kepala banyak ide.

Berbagi informasi. Inilah yang saya peroleh dari komunitas kompasiana. Ada banyak informasi yang saya peroleh. Ada yang tentang media, komunikasi, hal praktis dalam membuat tulisan, kiat-kiat menulis, kiat memasukan tulisan, dan sebagainya.

Tulisan saya semalam menyinggung soal postingan tengah malam alias pemain-pemain tengah malam. Saya sebelumnya mengira tulisan yang diposting pada jam 00.01 itu diposting langsung. Kalau posting langsung berarti penulisnya memasukan tulisan itu pada jam 00.01. Berarti dia tidak tidur pada jam itu. Ternyata untuk membuat waktu postingan gampang saja. Saya menulis hari ini dan jam postingannya bisa diatur, entah besok, entah 1 jam lagi, entah 2 jam lagi, dan pengaturannya bisa dibuat sekarang. Ini hal kecil dan praktis. Meski kecil, saya belum tahu caranya. Beberapa teman kompasioners memberi petunjuk di bagian komentar tulisan saya.

Ini sumbangan berharga buat saya yang belum tahu cara pengaturan itu. ‘Tinggal’ bersama di komunitas kompaiana ini memudahkan saya mendapatkan petunjuk itu dari teman-teman. Hal kecil tetapi amat berharga.

Saya kira ada banyak hal kecil dan hal besar lainnya yang didapatkan dari sesama kompasioners. Inilah wadah interaksi, berbagi apa yang ada. Maka pertanyaannya adalah apakah yang sudah saya bagikan kepada teman-teman kompasioners lainnya?

Saya mungkin belum dan tidak akan membagi tips-tips tertentu dalam bidang teknologi karena saya baru dalam dunia ini. Tetapi bukan berarti saya belum menyumbang atau berbagi kepada teman-teman kompaasioners di komunitas ini. Paling tidak, melalui tulisan saya ada sumbangan berarti bagi teman-teman yang membacanya. Jadi, semua yang bergabung dalam komunitas kompasiana ini mempunyai sumbangan entah yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan. Kebanyakan tidak terlihat tetapi dirasakan manfaatnya.

Terima kasih untuk kita semua di kompasiana ini. Selamat berkarya, menghasilkan tulisan-tulisan berikutnya.

PA,29/7/2012
Gordi Afri


foto oleh janainacastelo
Engkau tampak tua
Kulitmu mulai keriput
Tangan dan kakimu tampak bergetar
Tidak kuat lagi berjalan
Tidak kuat lagi mengangkat beban

Getar suaramu semakin kecil
Nada suara yang dihasilkan juga kecil
Hatimu besar
Jiwamu besar
Orang-orang mengenalmu

30 tahun lalu engkau ada di sini
Ratusan ribu, jutaan, bahkan puluhan juta orang
bertemu denganmu di sini
Senyummu diingat orang

Mereka hafal gaya bicaramu
gaya senyummu
gaya menyapamu
logat bicaramu

Kini engkau tampak lemah
Bukan karena tak berdaya
Tenagamu berkurang karena tua
Engkau masih ada di tempat ini

Bukan lagi dengan kekuatan yang dulu
Tetapi dengan kekuatan baru yang semakin lemah
Engkau hanya mengenang masa lalumu
Ketika aku datang engkau menceritakannya
Semuanya indah

Kini aku mengetahui masa lalumu
Dari ceritamu aku tahu
Kamu sudah berkarya selama 30 tahun
Engkau tampak tua tetapi senyummu tampak muda
Engkau tampak bengis ketika kumelihatmu
Tetapi senyummu penuh daya ketika kumenyapamu

Terima kasih untuk ceritamu
Lain kali kita bercerita di tempat ini

*Kantor Pos Pusat Yogyakarta, setelah berbincang dengan seorang lelaki tua

31/7/2012
Gordi Afri


foto oleh Tim Philips Photos
Menyedihkan membaca berita di harian KOMPAS kemarin. Anak manusia berusia 7-14 tahun dijual untuk dijadikan perempuan penghibur dan pekerja rumah tangga.

“Sebanyak 13 anak usia 7-14 tahun asal Kabupaten Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi korban penjualan orang. Diduga mereka hendak dijadikan perempuan penghibur dan pekerja rumah tangga dengan harga rata-rata Rp 250.000 per orang.” Demikian cuplikan berita dari KOMPAS.

Kasus penjualan anak bukanlah hal baru. Beberapa kasus sebelumnya juga muncul di berbagai media. Jika sekarang berita itu muncul lagi, ini hanya pengulangan saja. Menjadi pertanyaannya adalah apakah kasus itu MAU dihilangkan? Kalau mau berarti sekarang petugas yang menangani bidang itu belum berhasil. Jika tidak ada ke-MAU-an maka kasus penjualan anak tetap dan akan berlangsung. Jadi persoalannya MAU atau TIDAK MAU.

Bagi kalangan penggiat hak anak tentu MAU menghilangkan kasus semacam ini. Anak tidak boleh dijadikan aset yang bisa dijual seperti barang. Anak adalah manusia yang mempunyai harga diri dan tidak boleh diperjual-belikan. Demikian juga bagi orang tua yang ingin mendidik anaknya sampai anaknya menjadi orang yang berguna bagi bangsa dan negara.
Tetapi bagi mereka yang memperoleh keuntungan dari kasus penjualan anak, kasus ini tidak MAU dihilangkan. Biarkan saja kasus semacam ini terjadi. Toh mereka mengambil untung dari situ. KAlau dihentikan mereka tidak mempunyai penghasilan, mereka tidak mempunyai pekerjaan. Demikian juga bagi orang tua miskin dan mau mengorbankan anaknya untuk apa saja asal menghasilkan duit. Daripada hidup miskin lebih baik jual anak. Toh, dari penghasilan itu dia bisa terbebas dari kemiskinan finansial.

Menilik undang-undang yang mengatur tentang pekerja, kasus semacam ini menjadi bukti pelanggaran. Tetapi ngomong-ngomong soal undang-undang dan peraturan lainnya, di negeri ini segalanya bisa dilanggar. Semakin banyak peraturan dibuat semakin banyak pelanggaran dibuat. Aturan untuk dilanggar kok. Tetapi baiklah kalau kita menghargai mereka yang mempunyai hati untuk melindungi anak-anak yang juga telah diatur dalam peraturan di negeri ini.

Ada 2 peraturan yang berkaitan yang mengatur tentang usia pekerja anak yakni Undang-undang no. 20 Tahun 1999 dan Konvensi International Labour Organization (ILO) no. 138. Dari keduanya diperoleh keterangan bahwa batas minimun usia anak yang menjadi pekerja adalah 15 tahun. Dari sini bisa disimpulkan bahwa kasus penjualan anak melanggar peraturan ini.

Tetapi siapa peduli dengan peraturan itu? Tentu saja masih ada rakyat negeri ini yang peduli. Ada LSM dan kelompok yang membela hak anak. Dan memang anak harus diperlakukan sebagai manusia yang bermartabat, yang mempunyai harga diri. Oleh karena itu amat dibutuhkan kerja sama antara orang tua, polisi, LSM atau siapa saja yang peduli dengan anak-anak untuk mencegah kasus semacam ini.

Tidak mudah, mesti melewati jalan berliku, tetapi perlu usaha keras. Di Jakarta saja masih terjadi kasus penjualan anak, misalnya di daerah Cilincing beberapa waktu lalu. Anak yang dibawah 15 tahun dijadikan wanita penghibur. Entah apa yang disumbangkan anak-anak kecil ini untuk menghibur. Jika dia benar-benar menghibur berarti pelanggannya adalah mereka yang sedih. Tetapi istilah wanita penghibur kerapkali berkonotasi negatif. Pekerja Seks Komersial juga dipanggil wanita penghibur. Nah, kalau anak dijadikan wanita penghibur, sungguh malang kehidupannya.

Kita berharap kasus semacam ini harus berkurang dan lama-lama harus dihilangkan dari bumi Indonesia. Bangsa ini makin tidak bermartabat jika manusia dijual-belikan. Aset tambang sudah dijarah pihak asing, aset hutan sudah dihancurkan pihak asing, aset laut sudah dicuri pihak asing, haruskah Indonesia menjual manusianya?

PA, 28/7/2012
Gordi Afri


Powered by Blogger.