Demikian
komentar lepas seorang teman dalam sebuah obrolan. Apa benar demikian?
Jika
demikain berapa kira-kira harganya? Lebih mahal dari harga sebuah sandal jepit
tentunya. Hukum kok dibandingkan dengan sandal jepit. Yah….sandal jepit itu
murah. Karena murah, rakyat kecil membelinya.
Kalau
hukum? Hukum amat mahal. Terlalu mahal untuk rakyat kecil. Makanya, rakyat
tidak bisa membeli hukum. Orang yang berrduit bisa membelinya.
Di
Indonesia ini hukum bisa dibeli. Jangan heran jika hukum kadang-kadang
‘bergigi’ untuk orang tak berduit. Yang berduit malah tampak ‘kebal’ hukum.
Memang mereka tampak kebal hukum karena hukum bisa dibeli. Merekalah
pelanggannya.
Kalau
hukum diperjualbelikan maka keberadaaan hukum bisa relatif. Hukum menjadi tidak
pasti. Padahal hukum mestinya pasti. Sebab, hukum mengatur kehidupan orang
banyak. Mengatur dengan peraturan yang pasti. Bukan peraturan yang bisa
diubah-ubah sesuai besarnya uang.
Yahh
Indonesia masih jauh. Kapankah hukum bisa berfungsi dengan baik? Ketika hukum
itu berlaku untuk semua orang, kaya dan miskin, tanpa embel-embel uang.
PA,
4/12/12
Gordi
*Tulisan ini pernah
dimuat di blog kompasiana kolom HUKUM-REPORTASE pada 04 December 2012
Post a Comment