Halloween party ideas 2015

foto oleh comac70
Apakah Indonesia masih mempunyai hukum? Kalau masih, sudahkah hukum itu ditegakkan?

Begitu pertanyaan teman saya tadi pagi. Saya tak menyangka dia melontarkan pertanyaan setajam itu. Kami pun duduk di ruang kosong di sudut kampus. Teman saya ini tampaknya hobi mengumbar pertanyaan. Entah untuk apa dia bertanya, mungkin mencari tahu saja, mungkin mau mendapat jawaban, mungkin mau melihat reaksi kami, atau apa saja. Katanya, dia gerah melihat kondisi Indonesia sekarang ini. Saya salut dia memikirkan kondisi bangsa. Ini baru namanya nasionalisme. Nasionalisme tak harus bertumpah darah sampai mati. Nasionalisme juga mulai dari memikirkan nasib bangsa seperti ini.

Lima menit kemudian beberapa teman akrab mulai bermunculan. Rupanya mereka heran, ada apa kok pagi-pagi lampu ruang diskusi sudah menyala. Pasti ada orang di dalamnya. Beruntunglah, sesama hobi berdiskusi, mudah sekali tertarik membahas apa saja. Kami memang bukan para ahli atau pengamat. Kami hanya “pengamat kecil-kecilan” yang masih terkurung dalam tempurung akademik. Semoga suatu saat, suara kami bergema hingga luar sana. Bersama rakyat kecil yang menyuarakan kesejahteraan bersama. Kiranya ini impian rakyat Indonesia sekarang ini.

Kami mencoba mendiskusikan pertanyaan tadi. Ada apa sebenarnya dengan Indonesia? Pencurian marak di mana-mana, perampasan, perampokan, pembakaran kantor, demo, pemerkosaan, pencurian, dan pe-pe lainnya yang bersifat kriminal. Indonesia dengan pemandangan seperti ini serasa hutan belantara, tempat para binatang mencari mangsa seenaknya. Memang Indonesia masih ‘harum’ dengan predikatnya misalnya negara dengan pertumbuhan ekonomi yang lumayan. Betapa tidak, banyak negara terancam dari segi ekonomi sekarang. Beruntunglah Indonesia masih bisa bertahan.

Kami mencoba mulai dengan melihat hukum di Indonesia. Yang kami tahu, hukum itu berfungsi untuk mengatur kehidupan bersama. Hukum menjadi pilar yang membangun keutuhan negara Indonesia. Kalau begitu, mengapa bangsa ini terus saja terpuruk padahal sudah lama hukum ada di negeri ini? Ada banyak hukum di negeri ini. Tentunya sesuai kehadirannya, hukum dibuat untuk mengatur kehidupan bersama. Ini tugasnya teman-teman yang belajar hukum, benarkah demikian asal-usul munculnya hukum.

Diskusi berjalan lebih kurang 45 menit. Saatnya kami siap-siap masuk ruang kuliah. Kami mencoba merangkum diskusi kecil-kecilan kami. Kami sepakat bahwa negara ini tampak seperti ‘hutan rimba’. Hukum yang ada tidak ditegakkan. Bangsa ini seperti dikepung oleh pelaku-pelaku yang kuat, yang siap menerkam mangsa yang lemah. Siapa saja yang tidak kuat, dia akan dikuasai oleh kaum penguasa. Rasanya tidak berlebihan jika belajar dari kasus pemerkosaan dan pencurian yang merebak akhir-akhir ini. Hampir tiap pekan muncul kasus serupa. Bagaimana menguranginya?

Kami sepakat hukum ditegakkan. Kalau pemerkosa diganjar hukuman seberat-beratnya, ada kemungkinan pelaku berikutnya merasa was-was sebelum berbuat. Kalau gerombolan pencuri yang beraksi di dekat mesin ATM atau di minimarket diganjar hukuman berat, boleh jadi pelaku berikutnya mulai takut. Paling tidak, pelaku tindak kriminal seperti ini diberi hukuman seberat-beratnya dan jangan bertele-tele dalam penyelidikan. Sayangnya, negeri ini berjalan lamban. Menyelidiki satu kasus saja bisa bertahun-tahun. Kasus bank century bahkan belum ada ujungnya. Padahal bertahun-tahun berlalu.

Kami tetap yakin, kalaiu pelaku diganjar hukuman berat bila perlu hukuman mati, tindakan kriminal berkurang. Berlebihan kiranya kalau menerapkan hukuman mati. Masa pencuri sendal dihukum mati? Intinya bahwa, kami mau supaya pelaku kejahatan diganjar dengan hukuman yang membuatnya jera. Kami tahu latar belakng tindakan itu beragam sehingga hukumannya tidak bisa disamakan. Namun, kami yakin kalau penyelidikannya bertele-tele, kasus kriminal di negeri ini semakin bertambah. Akhirnya, tinggal menunggu waktu negeri ini benar-benar hutan rimba raya. Rakyat semakin beringas memangsa sesamanya. Rakyat Indonesia tentunya tidak ingin hal itu terjadi. Maka, mari kita mulai memulihkan negeri ini. Pemerintah dan DPR juga bekerja keras. Diskusi selesai dan selamat memulai kuliah lagi….

CPR, 7/2/2012
Gordi Afri

Post a Comment

Powered by Blogger.