foto dari google |
Menurut Wakil Ketua DPR Pramono
Anung hal ini merupakan bagian dari pembenahan dalam rangka perbaikan citra
DPR. Aturan yang merupakan arahan badan urusan rumah tangga (BURT) kepada
sekjen DPR ini ditujukan juga kepada semua staf dan anggota DPR. Jadi, bukan
hanya sekretaris dan staf yang diperbaiaki cara berpkaiannya, cara berpakaian
anggota DPR juga turut diperbaiki.
Pertanyaannya adalah apakah citra
DPR bisa diperbaiki dengan tata cara berpakaian ini?
Bisa diduga bahwa citra DPR kini
sedang buruk di mata masyarakat bukan karena stafnya berpakaian seksi tetapi
karena masalah korupsi. Jadi, sebenarnya yang perlu dibenah adalah perubahan
perilaku korup ini. Meskipun ini tidak dilakukan secara kolektif namun perilaku
seorang anggota DPR yang korup bisa merusak citra anggota DPR secara
keseluruhan. Citra buruk karena perilaku korupsi memang bukan hanya milik DPR,
kaum eksekutif dan yudikatif juga hampir kena.
Daripada sibuk mengurus rok mini
di DPR, lebih baik mereka mengubah perilaku korup yang melekat dalam diri
beberapa anggotanya. Bukan tidak mungkin giliran berikutnya ada yang tertangkap
korup. Pakaian seksi sama sekali tidak akan mengubah perilaku korup. Pakaian
seksi juga sbenarnya merupakan bagian dari seni. Memang perludikritisi karena
seni juga mengenal tempat. DPR bukan tempat yang baik untuk pameran seni
berpakaian seksi.
Sayang sekali bahwa kebiasaan untuk menilai seni dari
berpakaian rok mini belum dimiliki oleh sebagian orang sehingga ada
interpretasi macam-macam terhadap perempuan berpakaian mini.
Berpakaian sopan memang merupakan bagian dari budaya
timur dan budaya bangsa. Salut dengan anggota DPR yang menjunjung tinggi nilai
budaya ini. Lebih bagus lagi kalau menjunjung tinggi nilai budaya lain seperti
tidak korupsi. Budaya tidak korup inilah yang bisa mengembalikan citra DPR dan
membangun kesejahteraan bangsa. Akhirnya, marilah kita semua berubah bukan
hanya soal luar (berpakaian seksi) tetapi juga soal dalam (perilaku
sehari-hari).
Semoga, dengan pakain yang tidak seksi di DPR,
penghuni rumah ini juga tidak mempunyai ‘dompet rancangan UU ’ yang seksi. Jika bisa
diselesaikan dengan cepat mengapa harus ditampung di ‘dompet’?
CPR, 6/3/2012
Gordi Afri
*Dimuat di blog kompasiana pada 6/3/12
Post a Comment