fotoo leh kecek |
Poligami memang bukan kata yang baru bagi
kita. Kata ini kerapkali digunakan entah untuk mengungkapkan fakta,
menyampaikan guyonan, mengungkapkan tuduhan, dan sebagainya. Ini sah-sah saja
sejauh sesuai konteksnya. Dan, tak seorang pun melarang siapa saja menggunakan
kata ini.
Saya tidak mau mempersoalkan bagaimana
kita menggunakannya. Yang dipersoalkan adalah arti kata ini mengundang tanda
tanya besar. Kamus Besar Bahasa Indonesia dari Pusat Bahasa terbitan tahun 2008
mendefinisikan kata poligami demikian.Poligami (hal perkawinan seorang
laki-laki dengan perempuan lebih dari seorang). Poligami dikategorikan
sebagai kata benda atau n. Kata ini bukan termasuk salah satu kata
yang terdaftar tetapi hanya sebagai kata turunan atau kata lain dari pemaduan.
Pemaduan diturunkan dari kata dasar madu.
Kata poligami dalam penegrtian di atas
tidak adil. Yang disoroti hanya lelaki. Saya tidak sedang membela lelaki.
Kebetulan saya lelaki tetapi tidak ada hubungan dengan maksud tulisan ini.
Apakah hanya lelaki yang mempunyai hubungan dengan banyak perempuan? Kasarnya
apakah lelaki saja yang kawin dengan banyak wanita? Apakah wanita tidak
mempunyai suami lebih dari satu?
Boleh jadi kata poligami saja yang muncul
karena kita di Indonesia-secara umum-menganut budaya patriarkat. Ini hanya
kemungkinan yang muncul dalam benak saja. Saya tentunya tidak berandai-andai
jika ini benar. Tetapi saya juga tidak mau menjadikan alasan ini sebagai dasar
munculnya istilah ini. Yang jelas hanya penyusun kamus saja yang tahu. Atau bahkan
mungkin penyusun belum memikirkan bentukan kata ini secara lebih luas.
Kata poli, kita sudah tahu, berarti
banyak. Kata banyak mengandung pertanyaan lebih lanut, banyak
apa? Banyak lelaki saja? Banyak wanita saja? Tentunya kalau mau adil banyak
wanita dan lelaki. Faktanya memang ada satu lelaki yang menikah (atau
mempunyai) dengan banyak wanita sekaligus. Dan, boleh jadi ada wanita yang
menikah (atau mempunyai) dengan banyak lelaki sekaligus.
Oleh karena itu, alangkah baik kalau dua
kata lanjutannya disertakan. Itulah sebabnya saya menyertakan dua kata lanjutan
pada judul tulisan di atas yakni poliandri dan poligini. Tak perlu penjelasan
banyak untuk dua kata ini. Asal tahu saja permasalahannya tadi. Poliandri itu
untuk wanita yang mempunyai atau menikah dengan beberapa lelaki sekaligus. Dan,
poligini untuk lelaki yang mempunyai atau menikah dengan beberapa wanita
sekaligus.
Nah, kalau begitu untuk apa ada istilah
poligami? Rasanya boros kalau ada tiga kata, toh yang efektif dua saja. Atau
poligini atau poliandri. Dua kata ini sudah cukup untuk menjelaskan dua masalah
tadi. Istilah poligami tampaknya menyangkut hubungan yang lebih dari satu
(poli). Jadi, poligami mencakup hubungan antara satu wanita dan banyak lelaki
atau hubungan antara satu lelaki dan banyak wanita. Maaf, sengaja memakai kata satu dan
bukan seorang, untuk membedakan dengan banyak.
Demikian saja ocehan yang terlintas pagi
ini. Selamat beraktivitas untuk semuanya. Salam kompasiana.
CPR, 19/3/2012
Gordi Afri
*Dimuat di blog kompasiana pada19/3/12
Post a Comment